📢 Pemberitahuan Unggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal Universitas Islam Riau Tahun Anggaran 2025 (Gelombang II), dengan ini disampaikan kepada seluruh dosen penerima pendanaan bahwa unggah Laporan Kemajuan telah dibuka.
Adapun batas waktu unggah laporan dimulai pada tanggal 30 Maret 2026 sampai dengan 13 April 2026 melalui sistem resmi DPPM UIR pada tautan berikut:
🌐 https://purse.uir.ac.id/
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan kepada seluruh dosen terkait untuk dapat menyelesaikan dan mengunggah laporan kemajuan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Keterlambatan dalam pengunggahan laporan dapat mempengaruhi proses evaluasi dan tahapan selanjutnya.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

