Batas Waktu Upload Laporan Akhir Penelitian dan PKM Internal UIR 2025 Gelombang II

Pemberitahuan Unggah Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal UIR Tahun 2025 Gelombang II

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal Universitas Islam Riau Tahun 2025 Gelombang II, DPPM UIR menginformasikan bahwa periode unggah Laporan Akhir telah dibuka bagi seluruh dosen penerima pendanaan.

L
aporan akhir merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Seluruh dosen penerima pendanaan diwajibkan mengunggah laporan sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Sistem PURSE Universitas Islam Riau.

📅 Periode Pengunggahan Laporan Akhir

MULAI UNGGAH
4 Mei
2026
BATAS AKHIR
11 Mei
2026
TAHUN PELAPORAN
2026
Gelombang II

🌐 Akses Sistem PURSE UIR

Pengunggahan laporan akhir dilakukan melalui sistem resmi Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Riau.

📌 Ketentuan Pengunggahan

  • Laporan akhir wajib diunggah melalui sistem sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Laporan harus dilengkapi dengan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran (LPJ) untuk kebutuhan pelaporan perpajakan.
  • Format laporan dapat diunduh melalui template yang tersedia pada sistem.
  • Keterlambatan pengunggahan dapat mempengaruhi proses evaluasi dan administrasi kegiatan.

⚠️ Perhatian

Dosen penerima pendanaan diwajibkan mengunggah laporan akhir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh DPPM Universitas Islam Riau. Keterlambatan dapat mempengaruhi proses evaluasi kegiatan dan administrasi pelaporan.

📢 Imbauan DPPM UIR

Seluruh dosen penerima hibah diminta segera mempersiapkan laporan akhir beserta dokumen pendukung agar proses pelaporan dapat berjalan dengan baik, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.


🎯 Komitmen DPPM UIR

DPPM Universitas Islam Riau terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui sistem pelaporan yang transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan mutu luaran tridarma perguruan tinggi.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM)
Universitas Islam Riau

Facebook
Twitter
WhatsApp
Skip to content