Pemberlakuan Peraturan Rektor Universitas Islam Riau Nomor 1 Tahun 2026 tentang Bantuan Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Islam Riau secara resmi menetapkan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2026 tentang Bantuan Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai dasar pelaksanaan program pendanaan internal bagi dosen dan peneliti di lingkungan Universitas Islam Riau.
P
eraturan ini disusun sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penelitian, mendorong publikasi ilmiah bereputasi, memperluas kolaborasi internasional, serta memperkuat kontribusi Universitas Islam Riau dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.
📚 Skema Bantuan Penelitian
🌏 Riset Kolaborasi Internasional (RKI)
Luaran: Artikel Scopus Q1/Q2
Anggaran: Rp25.000.000
Durasi: 1 Tahun
💡 Riset Terapan dan Inovasi (RTI)
Luaran: HKI / Paten
Anggaran: Rp25.000.000
Durasi: 1 Tahun
🔬 Penelitian Dasar
Luaran: Minimal SINTA 4
Anggaran: Rp10.000.000
Durasi: 1 Tahun
🤝 Skema Pengabdian kepada Masyarakat
Pengabdian Kemitraan Masyarakat
Luaran: Artikel OJS
Anggaran: Rp5.000.000
Durasi: 1 Tahun
🎯 Tujuan Program
- Meningkatkan kualitas penelitian dosen Universitas Islam Riau.
- Mendorong kolaborasi penelitian tingkat internasional.
- Menghasilkan luaran penelitian bereputasi nasional dan internasional.
- Memperkuat kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat.
- Mendorong inovasi dan hilirisasi hasil penelitian.
📌 Ketentuan Umum
- Peraturan berlaku sejak 2 Januari 2026.
- Peraturan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran peraturan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen utama.
- Seluruh pengajuan proposal wajib mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan ini.
📅 Tanggal Penetapan
Ditetapkan di Pekanbaru pada tanggal 2 Januari 2026.
Seluruh dosen dan peneliti Universitas Islam Riau diharapkan mempelajari Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2026 sebagai dasar dalam penyusunan dan pengajuan proposal penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.
🚀 Komitmen DPPM UIR
DPPM Universitas Islam Riau terus berkomitmen mendukung penguatan budaya riset, publikasi ilmiah, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui sistem pendanaan internal yang kompetitif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi.
Universitas Islam Riau

