Revisi Proposal dan RAB Program Hilirisasi Riset Prioritas Tahun 2026
Pemberitahuan revisi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta penyesuaian ketentuan pelaksanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas Skema Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2026.
M
enindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 237/DST/C4/AL.04.01/2026 tanggal 20 April 2026, seluruh ketua pengusul yang dinyatakan lolos pendanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas wajib melakukan revisi proposal dan RAB melalui Sistem BIMA.
📌 Ketentuan Utama Revisi
- Ketua pengusul wajib melakukan revisi proposal dan RAB melalui Sistem BIMA.
- Revisi proposal harus memperhatikan catatan reviewer.
- Revisi RAB wajib mengikuti komponen biaya terbaru.
- Wajib mengunggah Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan Program.
📊 Penyesuaian Komponen RAB
⏰ Batas Waktu Pengunggahan
27 April 2026
Batas akhir revisi proposal dan RAB melalui Sistem BIMA. Seluruh ketua pengusul diharapkan menyelesaikan proses revisi sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
📌 Ketentuan Tambahan
- Dosen diperbolehkan menjadi ketua pada lebih dari satu program pendanaan.
- Perubahan tim hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu melalui mekanisme resmi.
- Proses revisi menjadi tanggung jawab penuh ketua pengusul.
- Setelah submit, revisi tidak memerlukan persetujuan institusi.
🌐 Akses Sistem BIMA
Seluruh proses revisi proposal dan RAB dilakukan melalui Sistem BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
DPPM Universitas Islam Riau mengimbau seluruh dosen penerima pendanaan untuk segera melakukan revisi proposal dan penyesuaian RAB sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pelaksanaan program dan pencairan pendanaan dapat berjalan dengan lancar.
🚀 Penguatan Hilirisasi Riset
Program Hilirisasi Riset Prioritas menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendorong hasil penelitian agar dapat diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat maupun dunia industri. Oleh karena itu, seluruh tahapan revisi proposal dan RAB perlu dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Universitas Islam Riau

