📢 PENGUMUMAN
Peluncuran Program Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026
Peluang Pendanaan bagi Sivitas Akademika Universitas Islam Riau
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Islam Riau (UIR) menyampaikan kepada seluruh sivitas akademika bahwa Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 telah resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026.
Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan diarahkan untuk menghasilkan riset dan pengabdian yang berkualitas, relevan, berdaya saing, serta berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan kebijakan Diktisaintek Berdampak.
🔍 Cakupan Program Tahun 2026
Berdasarkan Buku Panduan Tahun 2026, program yang dibuka meliputi:
1. Program Penelitian
Penelitian Dasar
Penelitian Terapan
yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas riset dosen, menghasilkan publikasi ilmiah, kekayaan intelektual, dan inovasi yang dapat dihilirisasi.
2. Program Pengabdian kepada Masyarakat
Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM)
Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW)
yang difokuskan pada penerapan hasil riset dan keilmuan dosen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
🎯 Arah dan Fokus Program
Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 difokuskan pada penyelesaian permasalahan dan tantangan nasional, antara lain pada bidang:
kecerdasan buatan dan teknologi digital,
energi baru dan terbarukan,
teknologi pangan dan kesehatan,
transportasi dan infrastruktur,
material maju dan teknologi nano,
serta penguatan kearifan lokal dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
🖥️ Mekanisme Pengelolaan dan Pengusulan
Sesuai pedoman, seluruh tahapan program dilaksanakan melalui Aplikasi Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA), meliputi:
pengumuman, pengusulan proposal, seleksi, penetapan pendanaan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, hingga validasi luaran.
Pengusulan proposal dilakukan secara daring melalui laman:
👉 https://bima.kemdiktisaintek.go.id
📌 Peran DPPM UIR
Sebagai perguruan tinggi Klaster Mandiri Tahun 2026, DPPM UIR berperan dalam:
sosialisasi dan pendampingan penyusunan proposal,
seleksi dan pengelolaan internal sesuai kewenangan klaster,
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta
fasilitasi pelaporan dan validasi luaran penelitian dan pengabdian.
DPPM UIR mengimbau seluruh dosen Universitas Islam Riau untuk memanfaatkan peluang pendanaan Tahun 2026 ini secara optimal dengan menyusun proposal yang sesuai pedoman, berkualitas, dan berorientasi pada dampak.
Informasi teknis lebih lanjut terkait jadwal dan ketentuan internal akan diumumkan melalui laman resmi DPPM UIR.

