📢 Pemberitahuan Batas Waktu Unggah Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal Universitas Islam Riau Tahun Anggaran 2025 Gelombang I, dengan ini disampaikan kepada seluruh dosen penerima pendanaan bahwa batas waktu pengunggahan Laporan Akhir telah ditetapkan.
Periode unggah laporan dimulai pada tanggal 30 Maret 2026 sampai dengan 13 April 2026 melalui sistem resmi DPPM UIR pada tautan berikut:
🌐 https://purse.uir.ac.id/
Sehubungan dengan hal tersebut, setiap dosen wajib mengunggah laporan akhir yang telah dilengkapi dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran. Template laporan dapat diunduh melalui sistem yang tersedia.
Diharapkan kepada seluruh dosen terkait untuk dapat menyelesaikan dan mengunggah laporan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan dalam pengunggahan laporan dapat mempengaruhi proses evaluasi dan tahapan administrasi selanjutnya.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

