Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun 2023–2025 melalui Sistem BIMA sederharnakan

Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun 2023–2025

Berdasarkan Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 557/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 3 Juni 2026, seluruh dosen Universitas Islam Riau penerima pendanaan Program Penelitian BOPTN Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025 diminta melakukan pengkinian capaian luaran penelitian melalui Sistem BIMA.

K
egiatan pengkinian ini dilaksanakan dalam rangka mendukung proses validasi luaran penelitian yang akan dilakukan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemendiktisaintek terhadap seluruh penelitian yang didanai melalui Program BOPTN pada tahun pendanaan 2023 hingga 2025.

Seluruh dosen penerima hibah penelitian yang relevan diwajibkan memperbarui informasi capaian luaran penelitian sesuai perkembangan terkini serta mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan melalui Sistem BIMA.

⏰ Batas Waktu Pengkinian Luaran

BATAS AKHIR
23 Juni
2026
WAKTU
12.00
WIB
SISTEM
BIMA
Kemendiktisaintek

📄 Luaran yang Dapat Diperbarui

  • Publikasi ilmiah nasional maupun internasional.
  • Paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
  • Laporan penelitian.
  • Prototipe atau produk inovasi.
  • Luaran penelitian lainnya sesuai ketentuan program.
  • Dokumen pendukung dan bukti capaian terbaru.

⚠️ Perhatian Penting

Luaran penelitian yang tidak memenuhi kriteria valid sebagaimana tercantum dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada tahun pelaksanaan penelitian akan memperoleh status penilaian “Tidak Valid”.

Luaran yang berstatus tidak valid akan menjadi tanggungan (hutang luaran) dan wajib diperbaiki untuk dilakukan penilaian kembali pada periode validasi berikutnya.

📌 Catatan Khusus

Penelitian yang diselenggarakan oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) pada tahun 2023–2024 tidak memerlukan pengkinian capaian luaran penelitian.

📢 Imbauan DPPM UIR

DPPM Universitas Islam Riau mengimbau seluruh dosen penerima hibah penelitian yang relevan untuk segera melakukan pengkinian capaian luaran melalui Sistem BIMA sebelum batas waktu yang telah ditetapkan guna mendukung proses validasi luaran penelitian secara optimal.

Silakan mengunduh dan mempelajari surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan pengkinian capaian luaran penelitian Tahun 2023–2025.

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM)
Universitas Islam Riau
Facebook
Twitter
WhatsApp
Skip to content