Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Aksara Mahasiswa Tahun Anggaran 2026

Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Aksara Mahasiswa Tahun Anggaran 2026

Informasi perpanjangan waktu pengajuan, perbaikan, dan proses persetujuan proposal Program Aksara Mahasiswa Tahun Anggaran 2026.

📅 26 Agustus 2026

26 Agustus 2026 — Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Islam Riau menyampaikan informasi mengenai Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Aksara Mahasiswa Tahun Anggaran 2026 berdasarkan surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1099/DST/C3/DT.06.01/2026.

Perpanjangan penerimaan proposal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalisasikan proses penerimaan proposal Program Aksara Mahasiswa Tahun Anggaran 2026 serta memberikan kesempatan kepada pengusul untuk menyelesaikan tahapan pengajuan proposal sesuai ketentuan yang berlaku.

30
Agustus 2026
Batas Submit Proposal
31
Agustus 2026
Batas Approval Proposal
23.59
Batas Waktu
Pukul WIB

📌 Ketentuan Perpanjangan Penerimaan Proposal


1. Pengajuan Proposal

Usulan proposal Aksara Mahasiswa yang telah terdaftar dengan status draf, namun belum dilengkapi dan belum disubmit melalui laman BIMA Kemdiktisaintek, diberikan perpanjangan waktu pengajuan hingga tanggal 30 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.


2. Perbaikan Proposal

Proposal yang berstatus “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk kemudian disubmit kembali paling lambat tanggal 30 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.


3. Proses Approval Proposal

Proposal yang telah disubmit namun belum mendapatkan persetujuan dari Ketua LP/LPM/LPPM diberikan perpanjangan waktu proses approval hingga tanggal 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.


4. Ketentuan Approval

Selama masa perpanjangan approval, Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat mengembalikan proposal menjadi draft. Ketua LP/LPM/LPPM hanya dapat memberikan keputusan berupa persetujuan atau penolakan terhadap usulan proposal.

📢 Imbauan DPPM UIR

DPPM UIR mengimbau kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Riau yang mengikuti Program Aksara Mahasiswa Tahun Anggaran 2026 agar segera menyelesaikan tahapan pengajuan proposal sesuai jadwal perpanjangan yang telah ditetapkan.

🌱 Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

DPPM UIR berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui penyampaian informasi program pendanaan secara tepat waktu serta membantu dosen dalam mengikuti setiap tahapan program hibah yang tersedia.

📎 Lampiran

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM)

Universitas Islam Riau

Facebook
Twitter
WhatsApp
Skip to content