Arah kebijakan dan pelaksanaan tugas DPPM UIR
dalam mendukung penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan
Menciptakan suasana akademik yang kondusif untuk penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang inovatif dan berbasis nilai-nilai Islam.
Menghasilkan penelitian yang unggul dan relevan untuk perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga, baik nasional maupun internasional, dalam bidang penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Mendorong publikasi ilmiah dan hak kekayaan intelektual sebagai hasil dari penelitian.
Mengintegrasikan hasil penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ke dalam pembelajaran serta pengembangan masyarakat.
Tugas
Merencanakan dan mengkoordinasikan program penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di lingkungan Universitas Islam Riau.
Mengelola dan memfasilitasi pelaksanaan penelitian oleh dosen serta program Pengabdian Kepada Masyarakat.
Mengembangkan kerjasama dengan lembaga-lembaga eksternal, baik nasional maupun internasional, untuk mendukung kegiatan penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan.
Menyusun laporan kegiatan dan bertanggung jawab kepada pimpinan universitas atas pelaksanaan tugas dan fungsi DPPM.
Rumusan Sasaran Strategis Tahun 2021–2025
Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2015–2045
Prioritas Riset Nasional (PRN) tahun 2020–2024
Statuta Universitas Islam Riau tahun 2018
Rencana Strategis Universitas Islam Riau tahun 2021–2041
Rencana Induk Pengembangan Universitas tahun 2021–2041