Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Universitas Islam Riau

Monev Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internal Dosen periode I TA. 2021/2022 10 Januari 2022

Pekanbaru, LPPM: Dalam situasi masih pandemi Covid 19, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan kembali Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) internal dosen yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 10-11 Januari 2022, yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan Monev Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) internal dosen periode  I TA. 2021/2022 ini merupakan kegiatan rutin   DPPM setiap periodenya sebagai pertanggungjawaban dosen terhadap pelaksanaan kegiatan pengabdiannya, dimana untuk periode ini setiap dosen melaporkan hasil pengabdiannya melalui sistem online.

Pada Monev periode ini peserta berjumlah sekitar 80 dosen Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), dari 240 dosen yang mengikuti PKM periode  I TA. 2021/2022.

Monitoring dan evaluasi ini wajib diikuti oleh seluruh peneliti dan pengabdian, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui informasi sejauh mana pencapaian program penelitian dan pengabdian internal dosen yang telah dilaksanakan oleh dosen di lingkungan Universitas Islam Riau pada tahun pelaksanaan 2021. Bila mana ada kekurangan atau hambatan yang dijumpai dapat segera diperbaiki sehingga diharapkan pada pelaksanaan monev selanjutnya akan lebih  baik dengan pencapaian persentasenya, ujar Direktur DPPM UIR Dr. Arbi Haza Nasution, B.IT., M.IT., Selasa (12/01/2022).

Sementara itu, Sekretaris DPPM UIR Dr. Heni Susanti, S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Monev Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) internal dosen periode ini dilasanakan  secara daring dengan mengunakan zoom karena masih dalam suasaan pandemi covid 19,   dalam pelaksanaan monev kali ini diikuti oleh dosen dilingkungan Universitas Islam Riau, dengan  antusias para dosen dalam sesi tanya jawab dengan para penguji atau reviewer menjadikan kegiatan ini berjalan dengan sangat baik dan sesuai dengan yang telah direncanakan.

Monev periode I TA. 2021/2022 ini di ikuti 80 dosen dari seluruh Fakultas yang ada di UIR, antara lain, Fakultas Hukum berjumlah (9 orang), Fakultas FAI berjumlah (8 orang), Fakultas  Pertanian berjumlah   (5 orang), Fakultas Fisipol berjumlah (10 orang), Fakultas Teknik berjumlah (7 orang), Fakultas FKIP berjumlah (26 orang), Fakultas Fikom berjumlah (4 orang), Fakultas Fekon berjumlah (9 orang) dan Fakultas Psikologi berjumlah (2 orang), jelas Heni.

Melalui monev  Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) internal ini, diharapkan dapat meningkatkan luaran pengabdiannya yang bisa diterbitkan di Media Nasional ataupun  Jurnal Buletin Pembangunan Berkelanjutan (BPB) yang dimiliki oleh DPPM Universitas Islam Riau secara gratis, pangkasnya.*EMP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Skip to content