Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Universitas Islam Riau

Pengabdian

Selain penelitian, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) juga mengakomodir pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen-dosen Universitas Islam Riau sebagai bentuk hilirisasi dari penelitian yang telah dilakukan sesuai dengan bidang keilmuan. Hibah pengabdian masyarakat internal diberikan dua kali setiap tahun dengan jangka waktu kegiatan pengabdian masyarakat maksimal empat bulan. Selain hibah internal, DPPM juga mendorong dan memfasilitasi dosen yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang didanai oleh pihak eksternal, seperti hibah dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan hibah- hibah nasional maupun internasional lainnya.

Dengan komitmen dosen, dana, dan unit khusus yang mendukung dalam pengabdian masyarakat, maka dapat dilihat pada Gambar Jumlah Hibah Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Riau Tahun 2016-2020.

Gambar Jumlah Hibah Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Riau Tahun 2016-2020

Jumlah Hibah Pengabdian Masyarakat Tahun 2016-2020 Pertumbuhan jumlah pengabdian masyarakat yang didanai di Universitas Islam Riau menunjukkan peningkatan cukup baik, terutama hingga tahun 2019. Penurunan signifikan yang terjadi pada tahun 2020 disebabkan oleh pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan bagi para dosen untuk turun ke lapangan melakukan kegiatan pengabdian masyarakat. Rata-rata jumlah pengabdian masyarakat yang didanai per tahun adalah 202 kegiatan pengabdian masyarakat, baik internal maupun eksternal. Selaras dengan penelitian, jumlah pengabdian masyarakat masih didominasi oleh pengabdian masyarakat yang dibiayai secara internal.

Dalam pergerakan jumlah pengabdian masyarakat, proporsi dari jumlah pengabdian yang dibiayai eksternal menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, terutama pada dua tahun terakhir, 2019 dan 2020. Pada tahun 2016, tidak ada (0) hibah pengabdian masyarakat yang dibiayai oleh eksternal. Persentase pengabdian masyarakat yang dibiayai eksternal ini mengalami peningkatan secara umum hingga tahun 2020. Sejak tahun 2017, Universitas Islam Riau semakin mendorong dosen-dosen untuk dapat mencari hibah pengabdian masyarakat pendanaan eksternal, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Selain pengukuran melalui jumlah proposal, jumlah pendanaan yang diterima pun dapat menjadi salah satu metrik yang penting untuk ditelaah. Gambaran pencapaian Universitas IslamRiau dari segi dana pengabdian masyarakat dapat dilihat pada Gambar Gambar Total Dana Pengabdian Masyarakat Dosen Universitas Islam Riau Tahun 2016-2020.

Gambar Total Dana Pengabdian Masyarakat Dosen Universitas Islam Riau Tahun 2016-2020

Total Dana Pengabdian Masyarakat Tahun 2016-2020 Dari gambar 2.4 dapat dilihat bahwa pendanaan pengabdian masyarakat Universitas Islam Riau secara umum mengalami peningkatan. Pada tahun 2016, jumlah dana pengabdian masyarakat baik internal maupun eksternal sebesar Rp 402.250.000,-.

Pada tahun 2019, jumlah dana pengabdian masyarakat keseluruhan meningkat sebesar 175,37% menjadi Rp 1.107.700.000,-. Gambar 2.4 juga menunjukkan bahwa peningkatan total dana pengabdian masyarakat secara eksternal cukup signifikan dari tahun 2016 hingga tahun 2020. Pada tahun 2016, tidak adapengabdian masyarakat eksternal yang diperoleh oleh dosen Universitas Islam Riau. Namun pada tahun 2020, jumlah dana penelitian eksternal tercatat sebesar Rp 234.100.000,-.

Skip to content