Pemutakhiran Capaian Luaran Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Pelaksanaan 2023–2025
📢 Pengumuman DPPM UIR📄 Pemutakhiran Capaian Luaran
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Islam Riau menyampaikan informasi kepada seluruh dosen penerima pendanaan terkait Pemutakhiran Capaian Luaran Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Pelaksanaan 2023–2025, berdasarkan surat Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1465/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 23 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penjaminan mutu pelaksanaan program dan pemenuhan kewajiban luaran melalui sistem BIMA.
Program yang Tercakup
- Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Pelaksanaan 2023–2025.
- Program Kosabangsa Tahun Pelaksanaan 2023–2025.
- Program Inovasi Seni Nusantara Tahun Pelaksanaan 2025.
- Program Transformasi Teknologi dan Inovasi Tahun Pelaksanaan 2025.
- Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Tahun Pelaksanaan 2025.
Ketentuan Pemutakhiran
1. Penerima Pendanaan Tahun 2023 dan 2024
Pemutakhiran dilakukan berdasarkan hasil validasi capaian luaran dengan ketentuan:
- Status Tidak Valid: Memperbaiki atau melengkapi data dan dokumen pendukung dengan mencermati catatan hasil validasi sesuai target luaran dan ketentuan program yang berlaku.
- Status Valid dengan Catatan: Menindaklanjuti catatan reviewer sebagai bagian dari penyempurnaan capaian luaran.
2. Penerima Pendanaan Tahun 2025
Pemutakhiran dilakukan sebelum proses validasi awal dengan memastikan:
- Kelengkapan data dan dokumen pendukung.
- Kesesuaian capaian dengan target luaran.
- Keterlacakan data dan dokumen pendukung.
- Kesesuaian dengan ketentuan program yang berlaku.
Jadwal Pelaksanaan
| Tahapan | Waktu |
|---|---|
| Pemutakhiran capaian luaran melalui BIMA | 24–29 Oktober 2026 |
| Validasi ulang luaran Tahun 2023 dan 2024 berstatus Tidak Valid | Setelah periode pemutakhiran |
| Validasi awal luaran Tahun 2025 | Setelah periode pemutakhiran |
⚠️ Perhatian
Seluruh dosen penerima pendanaan diharapkan segera memeriksa status capaian luaran masing-masing serta menyelesaikan proses pemutakhiran paling lambat tanggal 29 Oktober 2026.
Akses Sistem BIMA
Pemutakhiran capaian luaran dilaksanakan secara daring melalui sistem BIMA.
DPPM Universitas Islam Riau mengimbau seluruh dosen penerima pendanaan agar segera menindaklanjuti ketentuan pemutakhiran sesuai status luaran dan tahun pelaksanaannya dalam periode yang telah ditetapkan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.

